John: Pemanfaatan Tailing di Bawah Kendali Freeport

Pasir sisa tambang untuk kepentingan mendukung pembangunan infrastruktur di Papua maupun luar Papua sepenuhnya di bawah kendali PT Freeport.
Sabtu, 13 Februari 2021 14:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Timika, Gesuri.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menegaskan pemanfaatan tailing atau pasir sisa tambang untuk kepentingan mendukung pembangunan infrastruktur di Papua maupun luar Papua sepenuhnya di bawah kendali PT Freeport Indonesia.

Agar ke depan tidak terjadi konflik akibat dari digunakannya tailing untuk kepentingan publik sehingga bisa terjadi konflik, maka sebaiknya hal ini tetap di bawah kendali PT Freeport Indonesia, kata Wempi Wetipo di Timika, Sabtu (13/2).

Wempi Wetipo melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika sejak Rabu (10/2), dimana salah satu agenda penting yang dibahas dalam kunjungan kerja tersebut yaitu membicarakan soal pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia guna mendukung pembangunan infrastruktur.

Baca:John Tegaskan Tailing MilikFreeportBisa Dimanfaatkan

Baca juga :