John Tegaskan Tailing Milik Freeport Bisa Dimanfaatkan

Pasir sisa tambang PT Freeport Indonesia sangat cocok untuk dapat dimanfaatkan bagi pembangunan berbagai insfrastruktur.
Selasa, 15 Desember 2020 21:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jayapura, Gesuri.id - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo menegaskan tailing atau pasir sisa tambang PT Freeport Indonesia yang ada di hamparan dataran rendah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sangat cocok untuk dapat dimanfaatkan bagi pembangunan berbagai insfrastruktur.

Penegasan itu disampaikan oleh John Wempi Wetipo saat meninjau material tailing yang hendak dikapalkan dengan tongkang ke Kabupaten Merauke bertempat di dermaga jalan tambang Mile 11, kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh, Selasa (15/12).

Tailing yang selama ini dianggap sebagai bahan berbahaya sebenarnya dapat kita manfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain baik di Papua maupun di luar Papua. Terima kasih kepada Ibu Dirjen PSLB3 Kementerian LHK bersama tim yang telah mengeluarkan izin sehingga tailing ini bisa kita manfaatkan. Ini harapan yang sudah lama kita nantikan, kata Wempi Wetipo.

Wamen PUPR menyebut pemanfaatan tailing Freeport untuk kepentingan pembangunan berbagai infrastruktur seperti jalan raya, bangunan dan lainnya di Papua sejalan dengan komitmen dan harapan Presiden Joko Widodo agar segera terbangun konektivitas jalan raya di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.

Baca:Mantul! Banteng Aceh Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Baca juga :