Jokowi Diminta Ubah Status Imbauan Jadi Perintah Tidak Mudik

Itu guna menghindari semakin banyak masyarakat terpapar Covid-19.
Selasa, 07 April 2020 15:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima meminta Presiden Jokowi untuk menaikkan status imbauan tidak mudik menjadi instruksi atau perintah jangan mudik.

Itu, lanjutnya, guna menghindari semakin banyak masyarakat terpapar Covid-19.

Baca:Jangan Ada Oportunis di Tengah Perjuangan Melawan Corona

Seharusnya pemerintah menaikkan status imbauan menjadi perintah tidak mudik. Apalagi kondisi faskes di tiap daerah berbeda-beda. Warga yang mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik, terutama yang kehilangan pekerjaan harus diperhatikan dan kesejahteraannya diberikan menggunakan mekanisme jaring pengaman sosial (social safety net), ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).

Diketahui, mudik menjadi ritual tahunan masyarakat Indonesia saat Lebaran, Tahun lalu, tiga moda transportasi: darat, laut, dan udara, mengangkut 18,3 juta orang yang bergerak dari kota ke kampung halamannya.

Baca juga :