Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik secara resmi sembilan anggota Dewan pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan Wantimpres dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
Baca:Pamitan, Presiden Jokowi Apresiasi KinerjaWantimpres
Pelantikan sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Anggota Wantimpres berasal dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, mantan pejabat tinggi, pengusaha, hingga tokoh agama.