Ikuti Kami

Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres dari Berbagai Kalangan

Dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, mantan pejabat tinggi, pengusaha, hingga tokoh agama.

Jokowi Lantik 9 Anggota Wantimpres dari Berbagai Kalangan
Sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membacakan sumpah saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik secara resmi sembilan anggota Dewan pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan Wantimpres dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.

Baca: Pamitan, Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja Wantimpres

Pelantikan sembilan anggota Wantimpres periode 2019-2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Anggota Wantimpres berasal dari berbagai kalangan mulai dari partai politik, mantan pejabat tinggi, pengusaha, hingga tokoh agama.

Sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Wantimpres antara lain, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono.

Kemudian politikus senior PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto, pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.

Selain itu politikus senior PPP Mardiono, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, serta mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo alias Pakde Karwo.

Wiranto didapuk sebagai ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Habib Luthfi, Arifin, Tahir, Putri, Sidarto, Mardiono, Pakde Karwo, dan Agung Laksono sebagai anggota.

Jokowi kemudian meminta para anggota Wantimpres baru ini untuk mengucapkan sumpah.

Baca: Wantimpres Apresiasi Pendidikan Vokasi di Banyuwangi

"Bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti para anggota Wantimpres.

Usai pelantikan, Presiden Jokowi diikuti para undangan memberikan ucapan selamat kepada sembilan anggota Wantimpres beserta pasangannya.

Quote