Jokowi: Makarim Wibisono Pimpin Tim Penyelesaian HAM Berat

Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022, sekaligus meresmikan pembentukan Tim PPHAM.
Rabu, 21 September 2022 12:49 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (Tim PPHAM).

Baca:Johan Budi Ungkap Tugas Dewan Kolonel Loyalis Puan Maharani

Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022. Keppres itu sekaligus meresmikan pembentukan Tim PPHAM.

Membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Tim PPHAM, bunyi pasal 1 Keppres Nomor 17 Tahun 2022.

Tim pelaksana PPHAM beranggotakan Ifdhal Kasim, Suparman Marzuki, Apolo Safanpo, Mustafa Abubakar, Harkristuti Harkrisnowo, Asad Said Ali, Kiki Syahnakri, Zainal Arifin Mochtar, Akhmad Muzakki, Komaruddin Hidayat, dan Rahayu.

Baca juga :