Jokowi: Soal Perpanjangan SKT FPI Urusan Menteri Terkait 

Masa berlaku SKT FPI sebenarnya sudah habis sejak Juni lalu.
Senin, 02 Desember 2019 17:22 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Jokowi mengatakan sepenuhnya menyerahkan soal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) organisasi Front pembela Islam (FPI) kepada para menteri terkait.

Soal perpanjangan masa sampai ke Presiden. Urusan menteri, lah, kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Baca:Gus Falah Minta Pemerintah Tegas BubarkanFPI

Masa berlaku SKT FPI sebenarnya sudah habis sejak Juni lalu. Namun, Menteri Dalam Negeri saat itu, Tjahjo Kumolo, menyebut izin perpanjangan tak bisa diterbitkan lantaran syarat yang belum dipenuhi.

Salah satunya rekomendasi dari Kementerian Agama.

Baca juga :