Ikuti Kami

Gus Falah Minta Pemerintah Tegas Bubarkan FPI

Dalam AD/ART FPI jelas termaktub ideologi yang berlawanan dengan Pancasila dan NKRI.

Gus Falah Minta Pemerintah Tegas Bubarkan FPI
Sekjen Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengingatkan pemerintah untuk tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI). 

Falah menegaskan, pemerintah disarankan tegas dengan membubarkan FPI.

Baca: Anton Charliyan Dukung Pemerintah Bubarkan FPI

"Jadi pemerintah harus tegas jika ingin membubarkan FPI jangan plintat plintut kebanyakan tarik ulur. Di negara kita sudah ada aturan main terhahap ormas, “ tegas Gus Falah, di Jakarta Sabtu (30/11). 

Gus Falah melanjutkan, dalam AD/ART FPI jelas termaktub ideologi yang berlawanan dengan Pancasila dan NKRI.

“Di dalam AD/ART mereka ada klausal Khilafah Islamiyah. Gak bener ini!.” kata Gus Falah.

Seperti diketahui, masa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI memang telah habis sejak 20 Juni 2019. Kini, FPI sedang berupaya memperpanjang SKT nya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah belum bisa menerbitkan SKT FPI. 

Baca: PDI Perjuangan Ingatkan Tito Perhatikan Visi-Misi FPI

Mahfud menyatakan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan masih belum bisa mengeluarkan  SKT bagi FPI. Menurut Tito saat ini masalahnya terdapat pada AD/ART FPI yang mencantumkan Khilafah Islamiyah dan terdapat kata NKRI bersyariah.

Quote