Juliari Pastikan Kepesertaan KPM PKH Maksimal 5 Tahun

Juliari mengatakan bahwa setelah lima tahun, harus ada pergantian untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lain yang layak.
Sabtu, 05 Desember 2020 13:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan bahwa kepesertaan dalam Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) maksimal selama lima tahun.

Juliari mengatakan bahwa setelah lima tahun, harus ada pergantian untuk memberikan kesempatan kepada keluarga miskin lain yang layak mendapatkan PKH. Pihaknya akan membuat aturan terkait hal tersebut.

Peserta PKH maksimal lima tahun. Setelah lima tahun, harus diganti, atau digraduasi. Ini untuk memberikan kesempatan bagi keluarga miskin lain yang layak menerima PKH dalam mendapatkan haknya, kata Juliari di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/12).

Baca:Juliari Tegaskan Tak Ada Lagi PendampingPKH

Baca juga :