Grobogan, Gesuri.id -Sri Sumarni, Bupati sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan mengatakan omset para pedagang kaki lima turun drastis sejak diberlakukannya PPKM Daurat.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Grobogan tetap memperbolehkan berjualan, tetapi ada pembatasan jam.
Baca:AHY-Ibas Jangan Jadikan Kecemasan Publik, Komoditas Politik
Selain itu, ujarnya, harus dibungkus alias tidak boleh makan di tempat karena itu dapat menjadikan kerumunan.