Jusup Ginting Suka Ajak Masyarakat Polonia Peduli Adminduk Agar Bantuan Lancar

“Kalau Adminduk kita lengkap, bantuan tidak akan terkendala,” ujarnya.
Senin, 09 Februari 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, S.E., mengajak masyarakat Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, untuk lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kependudukan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (7/2/2026).

Kalau Adminduk kita lengkap, bantuan tidak akan terkendala, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Jusup mengungkapkan kedekatannya dengan wilayah Polonia. Ia mengaku pernah menghabiskan sekitar 10 tahun di kawasan CBD Polonia sebagai staf ahli Bapak Sofyan Tan, Anggota DPR RI, khususnya dalam mengurus Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang memiliki semangat untuk mengubah hidup melalui pendidikan.

Menurut Jusup, banyak bantuan pemerintah yang tidak terserap secara maksimal bukan karena keterbatasan kuota, melainkan akibat dokumen kependudukan yang tidak tertib. Ia menekankan bahwa masyarakat yang ingin mengakses bantuan pendidikan seperti PIP harus memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan telah lengkap dan valid.

Selain sektor pendidikan, Jusup juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam menjamin akses layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa dengan dokumen yang lengkap, warga Kota Medan dapat terlayani melalui program Universal Health Coverage (UHC) tanpa hambatan administratif.

Baca juga :