Ikuti Kami

Jusup Ginting Suka Ajak Masyarakat Polonia Peduli Adminduk Agar Bantuan Lancar

“Kalau Adminduk kita lengkap, bantuan tidak akan terkendala,” ujarnya.

Jusup Ginting Suka Ajak Masyarakat Polonia Peduli Adminduk Agar Bantuan Lancar
Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, S.E., saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (7/2/2026).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Jusup Ginting Suka, S.E., mengajak masyarakat Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, untuk lebih peduli terhadap kelengkapan administrasi kependudukan saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (7/2/2026).

“Kalau Adminduk kita lengkap, bantuan tidak akan terkendala,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Jusup mengungkapkan kedekatannya dengan wilayah Polonia. Ia mengaku pernah menghabiskan sekitar 10 tahun di kawasan CBD Polonia sebagai staf ahli Bapak Sofyan Tan, Anggota DPR RI, khususnya dalam mengurus Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak yang memiliki semangat untuk mengubah hidup melalui pendidikan.

Menurut Jusup, banyak bantuan pemerintah yang tidak terserap secara maksimal bukan karena keterbatasan kuota, melainkan akibat dokumen kependudukan yang tidak tertib. Ia menekankan bahwa masyarakat yang ingin mengakses bantuan pendidikan seperti PIP harus memastikan seluruh dokumen administrasi kependudukan telah lengkap dan valid.

Selain sektor pendidikan, Jusup juga menyoroti pentingnya administrasi kependudukan dalam menjamin akses layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa dengan dokumen yang lengkap, warga Kota Medan dapat terlayani melalui program Universal Health Coverage (UHC) tanpa hambatan administratif.

“Kalau sudah 17 tahun, segera siapkan KTP. Jika ada kendala atau dipersulit dalam pengurusan, silakan hubungi saya,” tegasnya.

Ia menyatakan kesiapannya membantu masyarakat Polonia dalam pengurusan PIP maupun layanan kesehatan, dengan catatan warga juga memiliki kesadaran untuk melengkapi administrasi kependudukan, termasuk pengurusan KTP bagi anak yang telah memasuki usia 17 tahun.

Sementara itu, Staf Ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Waldemar Sihombing, turut memberikan pemaparan terkait substansi Perda Adminduk. Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang menjadi hak setiap warga negara dan harus diberikan tanpa diskriminasi.

“Laporkan kepada anggota DPRD kita, Bapak Jusup Ginting Suka,” ucapnya.

Waldemar juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan oknum di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang mempersulit pelayanan atau meminta imbalan dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.

Dalam penutup kegiatan, Jusup Ginting Suka menyampaikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Imlek serta datangnya bulan suci Ramadan. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam kejahatan jalanan maupun penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Jusup mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih menjadi salah satu kunci terciptanya suasana yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga.

Quote