Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyayangkan ketidakhadiran Kabareskrim dalam rapat penting di Komisi III DPR RI, Kamis (20/08/2026).
Siti Aisyah mengatakanpersoalan konflik agraria bukan sekadar sengketa tanah, tetapi menyangkut rasa keadilan, perlindungan hak rakyat dan bagaimana hukum digunakan di lapangan.
Kita harus memastikan aparat penegak hukum tidak menjadi instrumen untuk menekan masyarakat yang sedang mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanahnya. Jangan sampai konflik yang seharusnya diselesaikan melalui verifikasi hak, mediasi dan penyelesaian agraria justru bergeser menjadi perkara pidana terhadap masyarakat, ujarnya.
Hal ini sangat relevan dengan daerah pemilihan saya, Riau yang memiliki banyak persoalan konflik agraria antara masyarakat dengan korporasi maupun penguasaan lahan berskala besar. Saya menerima dan melihat keresahan masyarakat yang merasa ketika memperjuangkan tanah yang mereka kuasai dan hidupkan selama bertahun-tahun, justru berhadapan dengan laporan Polisi, pemanggilan, bahkan ancaman kriminalisasi, ucapnya.
Karena itu, Ia ingin menegaskan, Polri harus berdiri sebagai penjaga keadilan, bukan menjadi alat bagi pihak yang lebih kuat dalam konflik agraria.