Kaderismanto: Pansus Plasma 20 Persen dari HGU Perusahaan Perkebunan di Riau Terpaksa Ditunda

Penundaan ini terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau turun dari Rp9,4 triliun menjadi Rp8,3 triliun.
Rabu, 04 Maret 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyebut rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Provinsi Riau terpaksa ditunda akibat keterbatasan anggaran.

Penundaan ini terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau turun dari Rp9,4 triliun menjadi Rp8,3 triliun.

Pansus plasma itu sudah ada drafnya dan sudah diajukan pemerintah provinsi. Namun belum bisa dimasukkan karena berkaitan dengan anggaran. Tahun ini di APBD P 2026 akan kita gesa agar pansus ini bisa selesai, karena ini salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan di Riau, kata Kaderismanto, dikutip Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, penurunan APBD berdampak pada sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah maupun di DPRD Riau. Salah satu yang terkena imbas pengurangan anggaran adalah rencana pembentukan pansus plasma 20 persen tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau juga akan melakukan revisi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan disusun tahun ini. Prioritas pembahasan akan difokuskan pada ranperda yang berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah.

Baca juga :