Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik kebijakan pelibatan aparat teritorial TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Berkaca pada peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), Hasto mengingatkan agar aparat negara tidak kembali digunakan untuk kepentingan di luar fungsi utamanya sebagaimana pernah terjadi pada masa Orde Baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto usai menghadiri pameran foto peringatan 30 tahun Kudatuli di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Menurut Hasto, pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak merupakan langkah yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Berbagai penggunaan elemen-elemen militer bagi kepentingan pengumpulan pajak sama sekali tidak dibenarkan dan itu bagian dari penyalahgunaan kekuasaan negara, tegas Hasto.
Ia menilai pengawasan terhadap kewajiban perpajakan merupakan ranah administrasi sipil yang semestinya dijalankan oleh institusi yang memang memiliki kewenangan di bidang tersebut, bukan dengan melibatkan aparat teritorial TNI maupun Polri.