Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengusulkan rencana pemisahan OPD (organisasi perangkat daerah) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim guna meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Bupati Kamarudin Muten mengatakan kebijakan ini merupakan salah satu langkah serius yang dirancang Bupati Kamarudin bersama Wakil Bupati Khairil Anwar dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Selama ini tidak ada fokus yang jelas dalam hal penerimaan daerah. Banyak potensi yang semestinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah justru lepas begitu saja. Ini sangat merugikan kita semua, kata Bupati Kamarudin dalam acara Diskusi dan Sulaturahmi bersama Wartawan di rumah pribadinya di Damar, Kamis (29/5).
Pernyataan Bupati tersebut disampaikan dalam rangka menjawab pertanyaan wartawan terkait upaya peningkatan PAD pada moment silaturahim Pemkab Beltim dengan insan pers.Ia mengatakan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltim dilakukan untuk lebih memaksimalkan capaian PAD.
Pemisahan ini merupakan langkah strategis yang akan membawa dampak langsung terhadap efisiensi kerja, akuntabilitas dan peningkatan pendapatan daerah (PAD), ujar Kamarudin yang akrab disapa Afa.