Kang Hasan Sayangkan Dewas LPP TVRI Tak Taat

Komisi I DPR RI masih berpegang pada kesimpulan rapat 25 Febuari lalu.
Jum'at, 17 April 2020 11:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi I DPR RI masih berpegang pada kesimpulan rapat 25 Febuari lalu. Dimana, salah satu poin yang disepakati adalah meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI pengganti antarwaktu periode 2020-2022.

Komisi I DPR RI menolak Surat Dewan Pengawas LPP TVRI perihal Penonaktifan 3 (tiga) Dewan Direksi LPP TVRI dan mendesak Dewan Pengawas LPP TVRI untuk membatalkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian 3 (tiga) Dewan Direksi LPP TVRI.

Baca:Si Doel Minta Konten Belajar Daring DisiarkanTVRIdan RRI

Rapat kita pada tanggal 25 Februari jelas bahwa akan ada diskusi anggaran proses seleksi calon Dirut TVRI. Jadi, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan berupa penghentian atau proses lain selain permasalahan Dirut. Ini hasil rapat yang mengikat antara kita kedua pihak. Tapi ternyata tanggal 27 Febuari, Dewas memberhentikan Dirut, Anggota Komisi I DPR RI TB Hassanudddin.

Baca juga :