Kapitra Sayangkan Pihak Tertentu Sebar Hoaks UU Ciptaker

Kapitra menuding ada pihak yang melakukan propaganda, mendompleng polemik UU Cipta Kerja. 
Kamis, 08 Oktober 2020 12:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks dan opini menyesatkan berkaitan dengan isu ketenagakerjaan, dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang baru disetujui DPR RI menjadi UU.

Kapitra menuding ada pihak yang melakukan propaganda, mendompleng polemik UU Cipta Kerja.

Baca:Beri Manfaat ke UMKM, Andreas Desak PengesahanRUU Ciptaker

Sekelompok orang atau oknum tertentu diduga telah melakukan propaganda dan menebarkan fitnah dengan memanipulasi pasal-pasal yang ada dalam RUU Cipta Kerja tersebut, sehingga menstimulasi emosi para buruh serta mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan mogok kerja dan demonstrasi, ucap Kapitra.

Baca juga :