Kapolri Baru, Puan Ungkap Listyo Sigit Diberhentikan Karena Memang Sudah Waktunya

Puan kemudian menegaskan faktor usia bukan alasan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Kamis, 01 Oktober 2026 14:18 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri karena dinilai sudah waktunya, bukan karena faktor usia. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pemberhentian Listyo sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri penggantinya.

Ya Alhamdulillah baru saja rapat paripurna selesai menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, kata Puan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026).

Saat ditanya wartawan mengenai alasan pemberhentian tersebut, Puan menjawab singkat.

Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya, ujar Puan.

Puan kemudian menegaskanfaktor usia bukan alasan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.

Baca juga :