Karena Formula E, Anies Utang Rp 2 Triliun ke ASN 

Sebab, 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN terpaksa ditunda lantaran dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kamis, 04 Juni 2020 07:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Gambir, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, hutang Gubernur Anies sebesar Rp 2 Triliun kepada ASN sebenarnya tidak perlu terjadi jika bisa menentukan skala prioritas dengan baik dan cermat.

Baca:PSBL Jakarta Perlu Kerahkan Perangkat Keamanan Ketat

Imbas pandemi Covid-19, Pemprov DKI terpaksa berutang hingga Rp 2 triliun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN terpaksa ditunda lantaran dialihkan untuk penanganan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona (SARS-CoV-2) ini.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49/2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19, disebutkan bahwa utang tersebut bakal dibayarkan pada tahun 2021.

Baca juga :