Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskanpenanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman api saat kebakaran terjadi.
Menurutnya, pemerintah harus mengedepankan langkah pencegahan dengan menyelesaikan akar persoalan karhutla melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, penguatan teknologi, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama TVR Parlemen yang dikutip Minggu (5/7/2026).
Berhenti hanya menunggu api muncul baru ribut. Harus dimulai dari penyelesaian akar masalah, pencegahan yang konsisten, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, tegasnya.
Menurut Guru Besar IPB University tersebut, karhutla merupakan persoalan yang terus berulang setiap tahun sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat tapak agar penanganannya berjalan efektif.
Prof. Rokhmin juga menegaskan bahwa tidak semua pelaku pembakaran lahan dapat diperlakukan dengan pendekatan yang sama. Ia membedakan secara tegas antara masyarakat kecil yang terpaksa membakar lahan karena keterbatasan ekonomi dan korporasi besar yang melakukan pembakaran demi kepentingan bisnis.