Ikuti Kami

Alex Indra Lukman Sebut Penanganan Karhutla Harus Beralih ke Pencegahan Dini

"Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif."

Alex Indra Lukman Sebut Penanganan Karhutla Harus Beralih ke Pencegahan Dini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan yang terus berulang setiap tahun sehingga memerlukan perubahan strategi penanganan dari pendekatan yang bersifat reaktif menuju langkah-langkah pencegahan yang lebih terintegrasi.

"Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif, namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif," kata Alex saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kehutanan di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Alex mengungkapkan karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional, kesehatan masyarakat, kelestarian keanekaragaman hayati, hingga komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon global. 

Menurutnya, dinamika perubahan iklim global dan potensi siklus El Nino menuntut kesiapan pemerintah yang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak lagi mengandalkan pola penanganan setelah kebakaran terjadi.

Ia mengatakan masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. Karena itu, Alex meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari penguatan sistem peringatan dini dan deteksi hotspot, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan hutan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, hingga kecukupan alokasi anggaran untuk mendukung upaya pencegahan.

"Rakyat menunggu langkah nyata dari kita semua. Kita tidak ingin melihat anak-anak kita di Sumatera, Kalimantan, atau wilayah lainnya di Nusantara ini kembali kehilangan hak atas udara bersih akibat kabut asap yang menyelimuti tempat tinggal mereka. Melalui RDP ini mari kita evaluasi hambatan di lapangan dan membahas strategi pencegahan yang jauh lebih terintegrasi dan praktis,” ucapnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi IV DPR RI akan terus memberikan dukungan melalui fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran selama diarahkan untuk memperkuat perlindungan hutan dan lingkungan hidup.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa perubahan iklim global telah meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi kering yang berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.

Ia menyampaikan bahwa pada 2023 suhu rata-rata global telah melampaui 1,45 derajat Celcius di atas tingkat praindustri. Kondisi tersebut memicu fenomena El Nino dan La Nina yang meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan. Menurutnya, emisi karbon yang dihasilkan dari karhutla juga memperburuk pemanasan global sehingga pengendalian karhutla menjadi bagian dari tanggung jawab Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim.

Memasuki musim kemarau 2026, Kementerian Kehutanan mengingatkan adanya sejumlah faktor yang harus diantisipasi bersama. Musim kemarau diperkirakan datang lebih awal, sementara lima provinsi telah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Selain wilayah yang selama ini dikenal rawan karhutla, pemerintah juga mengidentifikasi sembilan provinsi baru yang memiliki potensi kerawanan, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Papua Selatan. Sebagian besar kejadian dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, perburuan satwa liar, hingga pembakaran rumput untuk penyediaan pakan ternak.

Quote