Kariyasa Ungkap Daftar Tunggu Haji di Tanah Air 25 Hingga 29 Tahun

Kariyasa mengaku cukup keras mengkritisi soal dana haji tersebut. Sebab, dana haji itu merupakan dana umat yang cukup besar.
Kamis, 16 Oktober 2025 23:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Jika dana atau keuangan haji diinvestasikan dengan baik dan benar, maka dengan daftar tunggu 25 sampai 29 tahun, dan dengan setoran awal Rp 25 juta, seharusnya jamaah haji tidak perlu bayar lagi saat berangkat ke Tanah Suci.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana, dalam acara Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Buleleng, Kamis (16/10/2025).

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Dengan setoran awal Rp 25 juta, dan biaya Rp 90 juta, hitungan saya kalau dana itu dikelola dengan waktu tunggu 25 sampai 29 tahun, itu calon jemaah haji harusnya tidak bayar lagi waktu dia berangkat haji. Tapi investasi dana hajinya harus benar, jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, hal itu kini tengah dibahas Komisi VIII DPR. Ia mengaku cukup keras mengkritisi soal dana haji tersebut. Sebab, dana haji itu merupakan dana umat yang cukup besar.

Baca juga :