Karolin Minta Perketat Pendataan Anak Putus Sekolah di Kabupaten Landak

Berdasarkan data, angka putus sekolah di Kabupaten Landak tercatat sebesar 0,39 persen untuk jenjang SD dan 0,26 persen untuk jenjang SMP.
Kamis, 18 Juni 2026 07:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan, kepala sekolah saat ini tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga harus berperan sebagai penggerak perubahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan penyegaran jajaran pimpinan satuan pendidikan dengan melantik sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Rabu (10/6) lalu. Karolin Ia meminta para kepala sekolah yang baru dilantik membangun komunikasi aktif dengan pemerintah desa, kecamatan, serta lingkungan sekitar sekolah agar berbagai persoalan pendidikan dapat ditangani bersama.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte

Jangan ada kepala sekolah yang nggak teguran sama kepala desa, nggak pernah kenal dengan camatnya, dan lingkungan sekitarnya, tegas Karolin.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya siswa yang tidak melanjutkan pendidikan. Berdasarkan data, angka putus sekolah di Kabupaten Landak tercatat sebesar 0,39 persen untuk jenjang SD dan 0,26 persen untuk jenjang SMP.

Baca juga :