Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa meminta warga tidak terprovokasi perkara penikaman warga oleh oknum karyawan PT SMS, Senin (04/08/2025).
Bupati Karolin menekankan, apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindak kriminal murni dan sudah ditangani oleh pihak Polres Landak.
Baca:GanjarMiliki Kenangan Tersendiri Akan Sosok Kwik Kian Gie
Pelaku sudah ditanggap dan diproses Polres Landak, ucap Bupati Karolin ketika ditemui sesuai melihat langsung kondisi korban di RSUD Landak.
Ia meminta semua pihak dapat menahan diri dan tidak termakan kabar atau melakukan tindakan provokasi yang dapat memicu konflik.