Karolin Update Covid-19 di Rapat PPKM Mikro & Forkopimda

“Kami mohon maaf kepada pemerintah provinsi karena tidak mengirimkan data tersebut, hal ini dikarenakan Landak hanya memiliki 4 RT saja".
Senin, 10 Mei 2021 15:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri Video Conference (Vidcon) dari Forkopimda Kalimantan Barat yang diinisiasi oleh Pangdam XII/Tanjungpura dalam rangka kegiatan pembekalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan sosialisasi Aplikasi Silacak bersama Kapolres Landak, Kajari Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kasdim 1201/Mempawah, Kasat Pol PP Kabupaten Landak, Kadis Kesehatan Kabupaten Landak, Kadis PMPD Kabupaten Landak dan Kepala BPBD Kabupaten Landak, yang bertempat di Aula Vidcon Yon Armed 16/Komposit, Senin (10/5).

Baca:Bikin Gaduh! Kapitra: Novel Baswedan Cs Mundur Dari KPK

Bupati Landak mengatakan bahwa PPKM Mikro ini sudah 100 persen dilaksanakan ditingkat desa hingga dusun. Namun untuk pelaporan ke provinsi yang mengharuskan ditingkat RT, Kabupaten Landak tidak memiliki wilayah tingkat RT hanya sampai tingkat dusun.

Kami mohon maaf kepada pemerintah provinsi karena tidak mengirimkan data tersebut, hal ini dikarenakan Landak hanya memiliki 4 RT saja dan yang lainnya hanya sampai tingkat dusun. Namun dapat kami sampaikan bahwa PPKM skala Mikro sudah kami laksanakan hingga ke Dusun, ucap Karolin saat pelaksanaan vidcon.

Baca juga :