Kasus Pengerusakan Mapolsek Ciracas Harus Diusut Tuntas

Kasus main hakim sendiri dan perusakan benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI.
Rabu, 19 Desember 2018 12:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Kepolisian didesak segera mengusut tuntas kasus pengerusakan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai penanganan kasus main hakim sendiri dan perusakan benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI yang sudah terjalin baik selama ini.

Baca:MasintonDukung Pemerintah Sita Aset Keluarga Cendana

Apapun perbuatan oknum itu harus diberikan tindakan-tindakan yang tegas, jika oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum, tegas Masinton di Jakarta, Selasa (18/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, penganiayaan terhadap prajurit TNI yang sudah jelas memakai seragam dinas oleh sekelompok preman di lapangan parkir di kawasan Ciracas tidak bisa dibenarkan.

Baca juga :