Jakarta, Gesuri.id Kepolisian didesak segera mengusut tuntas kasus pengerusakan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai penanganan kasus main hakim sendiri dan perusakan benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI yang sudah terjalin baik selama ini.
Baca:MasintonDukung Pemerintah Sita Aset Keluarga Cendana
Apapun perbuatan oknum itu harus diberikan tindakan-tindakan yang tegas, jika oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum, tegas Masinton di Jakarta, Selasa (18/12).
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, penganiayaan terhadap prajurit TNI yang sudah jelas memakai seragam dinas oleh sekelompok preman di lapangan parkir di kawasan Ciracas tidak bisa dibenarkan.