Ikuti Kami

Kasus Pengerusakan Mapolsek Ciracas Harus Diusut Tuntas

Kasus main hakim sendiri dan perusakan benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI.

Kasus Pengerusakan Mapolsek Ciracas Harus Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id – Kepolisian didesak segera mengusut tuntas kasus pengerusakan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur.

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai penanganan kasus main hakim sendiri dan perusakan benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI yang sudah terjalin baik selama ini.

Baca: Masinton Dukung Pemerintah Sita Aset Keluarga Cendana

“Apapun perbuatan oknum itu harus diberikan tindakan-tindakan yang tegas, jika oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum,” tegas Masinton di Jakarta, Selasa (18/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, penganiayaan terhadap prajurit TNI yang sudah jelas memakai seragam dinas oleh sekelompok preman di lapangan parkir di kawasan Ciracas tidak bisa dibenarkan.

“Saya meminta agar pelaku diadili seadil-adilnya, dan polisi segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan,” tegasnya.

Baca: Masinton Ungkap Alasan Ahok Gabung ke PDI Perjuangan

Masinton juga meminta agar pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan juga rumah warga segera ditangkap dan diadili. Sebab mereka telah melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan perusakan fasilitas dan prasarana milik kepolisian.

“Mereka melakukan tindakan main hakim sendiri apalagi sampai merusak fasilitas sarana dan prasarana milik Kepolisian yang notabene adalah aparat penegak hukum dan aparatur pencipta keamanan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Quote