Kabupaten Malang, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang berkomitmen mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh menjelang Idul Fitri 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang menunda atau bahkan mangkir dari kewajiban membayarkan hak para pekerja.
Sebagai bentuk pengawasan konkret, Fraksi PDI Perjuangan resmi membuka layanan pengaduan bagi buruh yang tidak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa para pekerja yang merasa dirugikan dapat segera melapor melalui jalur komunikasi yang telah disediakan.