Jakarta, Gesuri.id Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta menggelar Diskusi Publik yang sekaligus menjadi Forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2026).
Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan perwakilan titik simpul warga pendampingan Kampung Kota se-DKI Jakarta sebagai audiens.
Menurut Rio, dialog tersebut merupakan wujud komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mengawal kebijakan reforma agraria. Langkah ini tidak hanya berfokus pada ranah hukum, tetapi juga menyentuh langsung akar persoalan warga Jakarta.
Pansus berkomitmen mengawal dan memastikan bahwa redistribusi tanah di ibu kota tidak berhenti pada selembar sertifikat saja, melainkan juga menyangkut akses pemanfaatan lahan yang produktif bagi rakyat kecil dan petani urban, ujar Rio.
Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Reforma Agraria dan PTSL berupaya menjembatani aspirasi masyarakat dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komisi II DPR RI, hingga pakar agraria.