Kota Malang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menyusul kebakaran yang terjadi sejak 21 Oktober 2026.
Ia menilai kesiapan fasilitas pengamanan perlu diperiksa secara menyeluruh, mengingat peristiwa serupa telah beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.
Pasti kita harus evaluasi dari segi pengamanannya. Di sekitar wilayah TPA Supit Urang itu apakah sudah cukup memadai untuk keamanannya karena ini kan bukan kebakaran yang pertama, sudah beberapa kali terjadi, ujar Mia, Selasa (3/11/2026).
Menurut Mia, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah ketersediaan dan fungsi kamera pengawas atau CCTV di kawasan TPA Supit Urang. Selain itu, keberadaan petugas keamanan yang berjaga juga harus dipastikan memadai untuk mengantisipasi potensi kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.
Ia menegaskan, petugas di lokasi tidak boleh hanya berfokus pada rutinitas pengelolaan sampah dan pengaturan lalu lintas kendaraan pengangkut sampah. Mereka juga harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap keamanan seluruh area TPA.