Kebutuhan Praja IPDN Disetujui, PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan

Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan.
Jum'at, 31 Maret 2023 23:59 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui kebutuhan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dimana sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri itu membuka 534 kebutuhan untuk tahun anggaran 2023.

Baca:Sesalkan Keputusan FIFA, Sikap PDI Perjuangan Konstitusional Historis

Sebelumnya sudah disetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan, sehingga total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.

Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534, jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/3). Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Menteri Anas.

Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.

Baca juga :