Kecelakaan Transjakarta, Pemprov DKI Harus Cek Milik Siapa?

"Jika kendaraan tersebut milik pihak ketiga dan tidak memenuhi standar, Pemprov DKI Jakarta perlu tegas memutus kontrak penyedia bus".
Selasa, 07 Desember 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta meneliti kepemilikan bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan dalam sepekan ke belakang.

Baca:Jangan Seperti Jampi-jampi, Anies Harus Benahi Transjakarta

Jika kendaraan tersebut milik pihak ketiga dan tidak memenuhi standar, Pemprov DKI Jakarta perlu tegas memutus kontrak penyedia bus. Sebaiknya dicek, apakah yang bermasalah itu bus milik siapa saja. Sebaiknya diputuskan kontrak apabila tidak memenuhi standar, ujar politikus PDI Perjuangan itu melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).

Namun, kata Gilbert, direksi TransJakarta harus pasang badan ketika bus yang terlibat kecelakaan milik perusahaan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga :