Malang, Gesuri.id Dinamika politik di DPRD Kabupaten Malang tengah menjadi sorotan. Menyikapi situasi yang menghangat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir yang akrab disapa Adeng mengajak seluruh pihak untuk berkepala dingin dan mengedepankan jalur komunikasi yang konstruktif.
Adeng menyayangkan adanya reaksi yang dianggap terlalu reaktif terkait usulan Hak Interpelasi. Menurutnya, langkah yang diambil Fraksi PDI Perjuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan.
Adeng menjelaskan bahwa usulan Hak Interpelasi ini muncul dari keinginan untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai mekanisme perjalanan dinas Wakil Bupati saat menemui Wakil Presiden. Dalam agenda tersebut, terdapat keterlibatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelompok profesi.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
Apa yang disampaikan rekan kami, Pak Zulham, sebenarnya sederhana. Kami hanya ingin meminta klarifikasi melalui mekanisme yang sah agar tidak menjadi bola liar di masyarakat, jelas Adeng kepada awak media.