Kejahatan Luar Biasa, Teroris Harus Dihukum Maksimal

"Sudah jelas bahwa terorisme bertentangan dengan ajaran agama mana saja. Apalagi Islam, amat bertentangan," tutur Alex
Senin, 28 Mei 2018 23:07 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa dianggap pantas pelakunya mendapatkan sanksi maksimal, termasuk hukumana pidana mati. Diharapkan pelakunya jangan sampai terjerat sanksi ringan.

Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman, Senin (28/5). Menurut Alex, PDI Perjuangan amat mendukung langkah penanganan hukum yang tegas dan dijatuhkannya pidana maksimal kepada pelaku terorisme.

Itu (terorisme) kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan. Tidak ada satu pun agama yang mentolerir terorisme, dan membenarkannya, ucap Alex.

Alex mengatakan, Jaksa saat melakukan pemberkasan terhadap pelaku teror perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan yang ditimbulkan. Sehingga, kata Alex, Jaksa patut menuntut hukuman yang maksimal untuk pelaku.

Sudah jelas bahwa terorisme bertentangan dengan ajaran agama mana saja. Apalagi Islam, amat bertentangan, tutur Alex yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga :