Semarang, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menetapkan Bupati Definitif Kebumen pascaputusan Pengadilan Tipikor Semarang yang menghukum Bupati Nonaktif Yahya Fuad dalam kasus dugaan suap.
Kalau yang bersangkutan sudah menerima, tidak mengajukan banding, akan segera ditetapkan bupati definitif, kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Jateng, Selasa (23/10).
Baca:Mendagri: Korupsi e-KTP, Kasus Terberat dalam 4 Tahun Jokowi
Menurut dia, Wakil Bupati Kebumen yang saat ini menjadi pelaksana tugas bupati akan segera dilantik menjadi bupati definitif.
Masih menunggu kepastian, kalau tidak (banding,red), buktinya ada, akan segera diproses, tuturnya.