Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial terus mematangkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penambahan pengidap penyakit tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit tuberkolusis (TBC) masuk dalam komponen PKH terkait penggunaan bantuan, kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/9).
Baca:Dampak COVID-19, Olly Salurkan 60 Ton Beras ke Masyarakat
Menurut Mensos, bantuan itu harus jelas apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau lainnya.