Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.
Memang kenaikan UMP ini sudah dipertimbangkan dari berbagai sisi baik dari asosiasi pengusaha maupun pekerja, titik temunya di angka Rp3.051.076, kata Gubernur Olly di Manado, Kamis (8/11).
Baca:Gubernur Olly TetapkanUMPSulut Rp3,051 Juta
Awalnya, besaran UMP yang diusulkan asosiasi pekerja sebesar Rp3.250.000, namun setelah dikaji, tidak ditetapkan sebesar itu.
Walaupun akan terjadi perdebatan, namun harus diambil keputusan, katanya.