Kenaikan UMP Diharapkan Diimbangi Peningkatan Produktivitas

Olly Dondokambey mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.
Jum'at, 09 November 2018 10:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diimbangi dengan peningkatan produktivitas kerja.

Memang kenaikan UMP ini sudah dipertimbangkan dari berbagai sisi baik dari asosiasi pengusaha maupun pekerja, titik temunya di angka Rp3.051.076, kata Gubernur Olly di Manado, Kamis (8/11).

Baca:Gubernur Olly TetapkanUMPSulut Rp3,051 Juta

Awalnya, besaran UMP yang diusulkan asosiasi pekerja sebesar Rp3.250.000, namun setelah dikaji, tidak ditetapkan sebesar itu.

Walaupun akan terjadi perdebatan, namun harus diambil keputusan, katanya.

Baca juga :