Kent Minta Anies Bentuk Lembaga Khusus Tata Pemukiman Kumuh

Menurut Kenneth, selama ini tidak ada instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang khusus menangani penataan kampung.
Jum'at, 15 Oktober 2021 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk lembaga khusus untuk penataan permukiman kumuh di Ibu Kota.

Menurut Kenneth, selama ini tidak ada instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang khusus menangani penataan kampung.

Apalagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan untuk mengklasifikasi daftar-daftar RW Kumuh dan lebih mengandalkan BPS dalam melakukan pendataan RW-RW kumuh tersebut.

Memang tupoksi DPRKP DKI itu mengelola aset Pemprov DKI seperti rusunawa, tapi perkampungan kumuh harus juga menjadi perhatian khusus, karena masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh tersebut rata-rata sudah memegang KTP DKI. Mereka juga punya hak yang sama, kita berbicara azas keadilan di sini, katanya.

Baca:Kent Ingatkan Antisipasi Banjir Tak Cukup Keruk Lumpur

Baca juga :