Kepada Buruh, Bupati Sri Pastikan Perusahaan Taati Aturan

“Saya secara pribadi ingin mengamini permintaan para buruh. Tetapi, peningkatan harus ditinjau berbagai aspek".
Sabtu, 04 Desember 2021 23:59 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Grobogan, Gesuru.id-Bupati Grobogan Sri Sumarni akan memastikan semua perusahaan di Kab. Grobogan taati aturan yang sudah ada, khususnya terkait upah minimum.

Baca:Gerindra Ngebet Koalisi? Pilpres 2024 Masih Dinamis

Selasa (30/11), acara audiensi yang dilaksanakan di Kantor Bupati itu juga dihadiri OPD terkait, dan beberapa pejabat pemerintah yang lain. Dalam penyampaiannya, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan, perubahan UMK emang didasarkan pada sejumlah indikator.

Saya secara pribadi ingin mengamini permintaan para buruh. Tetapi, peningkatan harus ditinjau berbagai aspek. Penilaian ini di antaranya melalui nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota hingga daya beli serta penyerapan tenaga kerja, kata Sri Sumarni.

Baca juga :