Keren, 20 Provinsi Komitmen Cegah Perkawinan Anak

Perkawinan anak mengancam pemenuhan hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pengasuhan yang layak.
Jum'at, 31 Januari 2020 17:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama unit kepala daerah yang mewakili 20 provinsi menandatangani pakta integritas untuk menyepakati komitmen bersama dalam upaya mencegah perkawinan anak.

Gerakan bersama pencegahan perkawinan anak ini guna membangun generasi unggul masa depan, kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) di Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (31/1).

Baca:Hasto: Pendataan Keluarga 2020, Metode Sensus di 6 Propinsi

Ia mengatakan perkawinan anak mengancam pemenuhan hak-hak dasar anak untuk mendapatkan pengasuhan yang layak.

Baca juga :