Kesewenangan Kelola APBD Jelas Ada di Kasus Formula E

KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi.
Kamis, 08 September 2022 00:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengatakan jika pemanggilan Gubernur Anies oleh KPK dalam kaitannya dengan Formula E diharapkan memberi kejelasan atas ketertutupan pengelolaa keuangan dalam pelaksanaan Formula E.

Hal tersebut disampaikan Gilbert melalui keterangannya, Rabu (7/9).

BacaSaid: Puan Tak Nangis BBM Naik, Dulu Sekarang Beda

Menurut politisi PDI Perjuangan itu dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit.

KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi. Dan, KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang.

Baca juga :