Tenggarong, Gesuri.id Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, yang juga politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen menjaga konsistensi nilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp7,3 triliun, sebagaimana telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penyampaian nota keuangan APBD 2026 sudah sesuai prosedur dan tata tertib. Kita bersyukur prosesnya berjalan baik dan terbuka, kata Yani, usai Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang I di Gedung DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menepis isu yang menyebut nilai RAPBD Kukar 2026 turun menjadi Rp6,3 triliun. Ia memastikan angka tersebut tetap berada di kisaran Rp7,3 triliun sesuai hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Nilainya tetap di angka Rp7,3 triliun, sesuai KUA-PPAS. Memang sempat muncul perbedaan persepsi, tapi DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat menjaga konsistensinya, jelas Yani.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut mencerminkan kemampuan fiskal daerah yang stabil dan realistis di tengah tantangan ekonomi nasional. Namun demikian, Yani menegaskan bahwa fokus utama DPRD bukan hanya pada jumlah anggaran, tetapi pada keselarasan antara program RAPBD dengan arah kebijakan pembangunan daerah.