Ketua DPRD Singkawang Sujianto Desak Pengawasan Ketat LPG 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Aturannya sudah sangat jelas. Ironisnya masyarakat Singkawang golongan subsidi ini justru tetap kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Senin, 15 September 2025 14:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Singkawang, Gesuri.id Ketua DPRD Kota Singkawang yang juga kader PDI Perjuangan, Sujianto, menegaskan bahwa subsidi gas LPG 3 kilogram harus benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, meski regulasi pemerintah sudah jelas, masyarakat Singkawang golongan penerima subsidi masih kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Aturannya sudah sangat jelas. Ironisnya masyarakat Singkawang golongan subsidi ini justru tetap kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. Terus dan terus terjadi, bahkan kalau mau jujur, soal kelangkaan ini sejak saya dewan selalu terdengar dan terus berulang. Artinya pengawasan dan mekanisme distribusi yang harusnya dilakukan Pemkot Singkawang dan Pertamina ini kemudian tidak terkontrol dengan baik, tutur Sujianto, Senin (15/9).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebenarnya telah lama mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan tabung gas LPG 3 kg untuk sejumlah jenis usaha non-subsidi. Langkah tersebut untuk memastikan distribusi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

Jadi itu sudah sangat jelas. Restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, usaha jasa las hingga usaha binatu ini dilarang pakai gas melon ini, tegasnya.

Ketua DPRD Singkawang dua periode ini juga kembali menyoroti keseriusan Pemkot Singkawang dalam menekan penyalahgunaan subsidi energi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga :