Khusnul Minta Pemkot Surabaya Permudah Pengajuan BTT

Hal ini menyusul masih adanya warga yang luput sebagai penerima manfaat.
Selasa, 07 Februari 2023 23:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mempermudah mekanisme pengajuan bantuan makanan atau permakanan melalui Bantuan Tak Terduga (BTT), menyusul masih adanya warga yang luput sebagai penerima manfaat.

Ketua Komisi D Bidan Pendidikan Sosial DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan alur pengajuan penerima manfaat permakanan terlalu panjang yakni data harus masuk dulu ke Dinas Sosial (Dinsos), kemudian ditandatangani Kepala Dinsos baru dinaikkan ke Wali Kota.

Dari Wali Kota diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru bisa dicairkan. Alur ini bisa membutuhkan waktu 124 jam atau bisa lebih, kata diadi Surabaya, Minggu (5/2).

Baca:Banteng Kota Surabaya Buka Dapur Umum di 31 Kecamatan

Baca juga :