Jakarta, Gesuri.id Pembina Majlis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran, KH Abah Elang Mangkubumi, melayangkan kritik tajam terkait penanganan unjuk rasa sipil dan penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Sorotan ini mencuat buntut insiden pada Kamis (29/10/2026), di mana acara yang difasilitasi Polda Metro Jaya tersebut diwarnai temuan peserta berjaket almamater yang ternyata bukan mahasiswa aktif dan mengaku dibayar. Kendati Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka, Abah Elang menilai langkah formalitas itu belum menyentuh akar persoalan kebebasan berpendapat.
Permohonan maaf tentu kami hargai, tetapi permohonan maaf saja jelas belum cukup. Ada ironi mendasar ketika mahasiswa sungguhan dihadang di gerbang barikade, sedangkan massa yang dipesan justru dipersilakan masuk dengan fasilitas karpet merah. Ini perlakuan yang sangat mengusik rasa keadilan publik, tegas Abah Elang, yang juga Ketua Bidang Organisasi Bamusi, dalam keterangan resminya di Serang, Banten, Senin (2/11).
Demi menjaga integritas hukum dan konstitusi, Majlis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Transparansi Penyelenggaraan: Mendesak Polda Metro Jaya mengumumkan secara terbuka identitas pihak pengundang, penyedia dana (sponsor), serta mekanisme verifikasi peserta dan tamu undangan.