Jakarta, Gesuri.id — Pembina Majlis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran, KH Abah Elang Mangkubumi, melayangkan kritik tajam terkait penanganan unjuk rasa sipil dan penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Sorotan ini mencuat buntut insiden pada Kamis (29/10/2026), di mana acara yang difasilitasi Polda Metro Jaya tersebut diwarnai temuan peserta berjaket almamater yang ternyata bukan mahasiswa aktif dan mengaku dibayar. Kendati Polda Metro Jaya telah menyampaikan permohonan maaf terbuka, Abah Elang menilai langkah formalitas itu belum menyentuh akar persoalan kebebasan berpendapat.
"Permohonan maaf tentu kami hargai, tetapi permohonan maaf saja jelas belum cukup. Ada ironi mendasar ketika mahasiswa sungguhan dihadang di gerbang barikade, sedangkan massa yang dipesan justru dipersilakan masuk dengan fasilitas karpet merah. Ini perlakuan yang sangat mengusik rasa keadilan publik," tegas Abah Elang, yang juga Ketua Bidang Organisasi Bamusi, dalam keterangan resminya di Serang, Banten, Senin (2/11).
Demi menjaga integritas hukum dan konstitusi, Majlis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1. Transparansi Penyelenggaraan: Mendesak Polda Metro Jaya mengumumkan secara terbuka identitas pihak pengundang, penyedia dana (sponsor), serta mekanisme verifikasi peserta dan tamu undangan.
2. Evaluasi Total Penanggung Jawab: Melakukan audit internal dan tindakan tegas terhadap pimpinan pengamanan yang bertanggung jawab atas penanganan aksi diskriminatif.
3. Penghentian Pelibatan Militer: Menghentikan keterlibatan personel TNI dalam pengamanan unjuk rasa sipil dan mengembalikan fungsi penanganan unjuk rasa sepenuhnya kepada Polri secara humanis, profesional, dan terukur.
4. Jaminan Ruang Demokrasi Murni: Membuka dan menjamin akses bagi elemen mahasiswa serta masyarakat sipil asli untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik tanpa intimidasi maupun rekayasa massa.
Abah Elang mengingatkan agar aparat tidak terus-menerus menyumbat aspirasi murni masyarakat sipil dalam menyuarakan pendapat di muka umum.
"Rakyat yang aspirasinya disumbat tidak akan diam selamanya. Ibarat sungai yang dibendung, semakin tinggi pembendungnya, makin dahsyat arus yang tercipta saat benteng itu bobol. Dengarkanlah selagi suara itu disampaikan sebagai nasihat dan peringatan yang jernih," ujarnya.
Ia menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya menjaga kesucian momentum bersejarah Sumpah Pemuda.
"Sumpah Pemuda tidak diikrarkan untuk dipentaskan dalam sandiwara, melainkan untuk dihidupi. Kembalilah kepada rakyat sebelum rakyat kehilangan kepercayaan," pungkasnya.

















































































