Komarudin Pertanyakan Pengawasan Terhadap Aset Negara

Komarudin mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang ada apabila rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) direalisasikan.
Rabu, 29 Januari 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang ada apabila rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar direalisasikan.

Kalau mengurus Gelora Bung Karno saja sudah begitu sulit, bagaimana kalau dilakukan pemindahan Ibu Kota Negara. Dan aset yang di bawah pengawasan Mensesneg itu, apakah tetap dikelola oleh Mensesneg atau perlu ada badan khusus yang menangani masalah ini, ucap Komarudin di Jakarta, Selasa (28/1).

Baca:Ibu Kota NegaraBaru, Budiman Usulkan Hal Ini ke Presiden

Politisi dapil Papua ini juga mempertanyakan strategi yang akan dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara terhadap aset negara yang ada di Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga :