Ikuti Kami

Komarudin Pertanyakan Pengawasan Terhadap Aset Negara

Komarudin mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang ada apabila rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) direalisasikan.

Komarudin Pertanyakan Pengawasan Terhadap Aset Negara
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mempertanyakan pengawasan terhadap aset negara yang ada apabila rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar direalisasikan.

“Kalau mengurus Gelora Bung Karno saja sudah begitu sulit, bagaimana kalau dilakukan pemindahan Ibu Kota Negara. Dan aset yang di bawah pengawasan Mensesneg itu, apakah tetap dikelola oleh Mensesneg atau perlu ada badan khusus yang menangani masalah ini,” ucap Komarudin di Jakarta, Selasa (28/1).

Baca: Ibu Kota Negara Baru, Budiman Usulkan Hal Ini ke Presiden

Politisi dapil Papua ini juga mempertanyakan strategi yang akan dilakukan oleh Kementerian Sekretaris Negara terhadap aset negara yang ada di Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta penjelasan mengenai nasib bangunan mess yang dibangun pada saat perhelatan akbar Asian Games 2019 lalu yang berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca: Pemindahan Ibu Kota Negara Bantu Dongkrak Pariwisata Sulut

Komarudin menginginkan agar aset negara tersebut dikelola secara profesional.

“Bagaimana strategi pasca pemindahan ibukota (negara) nanti. Dan dulu kita membangun mess untuk Asian Games. Bagaimana nasibnya sekarang, apakah sudah dikelola dengan profesional,” ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan ini.

Quote