Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi ll DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah, Komarudin Watubun menegaskan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua tidak boleh dipotong dalam bentuk apapun oleh pemerintah pusat.
Ia menilai kebijakan pemangkasan dana tersebut merupakan bentuk ketidakadilan yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Komarudin Watubun kepada awak media pada momentum Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat, yang berlangsung di Aula Kak Bukit Meriam, Nabire, Rabu (5/11/2025).
Dana Otsus itu tidak boleh dipotong. Kenapa tidak boleh? Karena dana Otsus adalah dana yang dibayar dengan darah dan air mata rakyat Papua. Itu bukan dikasih gratis, tegas Komarudin Watubun.
Menurutnya, Otsus merupakan hasil dari perjuangan panjang rakyat Papua yang menuntut keadilan dan pengakuan di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pemotongan dana Otsus sama saja dengan mengkhianati semangat politik yang melahirkan kebijakan tersebut.